Logo Topsumbar tv

logo-web-tv

terkini

Pemko Payakumbuh Izinkan Belajar Tatap Muka dengan Syarat Protokol Kesehatan yang Ketat

1/05/21, 01:10 WIB Last Updated 2021-01-04T18:10:22Z


topsumbar.com │Payakumbuh  - 
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengizinkan kembali proses belajar mengajar tatap muka di sekolah mulai awal Januari tahun 2021 ini dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Sekretarsi Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan keputusan ini disepakati setelah melakukan rapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumatera Barat, Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh.

“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri untuk proses belajar mengajar tatap muka Payakumbuh sudah memenuhi syarat cuma ada beberapa mekanisme yang harus kita patuhi,” kata Sekretaris Daerah Rida Ananda di ruang kerjanya, Senin (04/01).

Untuk syarat itu sendiri Rida menyebutkan harus ada izin dari satgas Covid-19, surat pernyataan dari orang tua wali murid yang ditandatangani diatas materai tentang proses belajar tatap muka di masa pandemi serta tenaga pendidik harus melakukan rapid test terlebih dahulu.

“Kita akan melakukan rapid test untuk 3553 tenaga pengajar disemua tingkatan di Payakumbuh, nanti kalau ada yang reaktif akan dilakukan tes swab,” ucapnya.

“Setelah itu kita juga akan melakukan tes swab secara bertahap untuk seluruh tenaga pendidik di Kota Payakumbuh untuk memastikan proses belajar mengajar yang aman dari Covid-19,” tukuknya.

Untuk kelancaran dan terjaminnya penerapan protokol kesehatan yang ketat selama proses belajar mengajar, Sekda Rida mengatakan akan membentuk tim khusus untuk memantau serta melihat kepatuhan siswa dalam menerapkan prokes baik itu di sekolah atau pun sepulang sekolah.

“Akan ada tim khusus untuk memantau kegiatan siswa yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta akan menindak siswa yang berkeliaran sepulang sekolah,” pungkasnya.(Ton)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemko Payakumbuh Izinkan Belajar Tatap Muka dengan Syarat Protokol Kesehatan yang Ketat

Terkini

Iklan