Logo Topsumbar tv

logo-web-tv

terkini

PJU Tanpa Tunggakan, Pemko Terima Penghargaan

2/08/21, 13:12 WIB Last Updated 2021-02-08T06:12:15Z


topsumbar.com │ Kota Padang Panjang–
  menerima penghargaan dari PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukitinggi yang diterima Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di ruang kerjanya, Selasa (2/2). Penghargaan diberikan lantaran pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) tanpa tunggakan.


“Konsistensi Pemko dalam pelunasan PJU yang selalu tepat waktu sepanjang tahun 2020 menjadi alasan kenapa penghargaan ini diberikan. Sebagai informasi, tagihan PJU bulan Januari 2021 pun sudah dilunasi Pemko,” sebut Manejer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Padang Panjang, Julpina Winata.

Fadly Amran mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemko. Selain itu Fadly menyebutkan, keharmonisan dan hubungan kerjasama kooperatif antar Pemko-PLN, dikarenakan adanya komunikasi yang baik.

“Saya berharap kerjasama ini akan terus terjalin harmonis. Apapun yang menjadi tanggung jawab kami, seperti pelunasan PJU ini, insyaa Allah akan selalu kami selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, PLN memperkenalkan aplikasi layanan terbaru “PLN Mobile”. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan listrik, maupun pembelian token listrik, yang dapat didownload di PlayStore dan Appstore. “Aplikasi ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam pelayanan untuk pelanggan PLN,” kata Julpina.

Turut hadir dalam acara ini, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kadis PUPR, Welda Yusar, ST, MT, Kepala BPKD, Dr. Winarno, SE, ME. (Al/Kominfo)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PJU Tanpa Tunggakan, Pemko Terima Penghargaan

Terkini

Iklan