Logo Topsumbar tv

logo-web-tv

terkini

Pasca Terberita Keluarkan Surat Nikah Siri, ASN “MW” Undur Diri dari Jabatan dan Ajukan Pensiun

2/08/21, 13:09 WIB Last Updated 2021-02-08T06:09:54Z


topsumbar.com │ Kota Padang Panjang–
 Pasca terberitanya aparat sipil negara (ASN) Kota Padang Panjang initial “MW” (60) yang menunjukan surat nikah siri saat ditemui belasan warga sedang berada di dalam rumah wanita initial “EF” (46), di RT 11, Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Kamis, 28 Januari 2021 lalu.


Keesokan harinya atau Jumat, 29 Januari 2021, ASN “MW” langsung mengundurkan diri dari jabatannya selaku salah seorang Kepala Badan di Pemerintah Kota Padang Panjang. Selain mengundurkan diri dari jabatan, “MW” juga mengajukan pensiun.

Hal tersebut diterangkan Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, saat menerima Topsumbar.co.id dan dua rekan jurnalis media cetak harian, diruangan kerjanya, Senin, (1/2/2021) siang.

Dikatakan Sonny, pasca terungkapnya persoalan surat nikah siri “MW” yang terberita diberbagai media. Pemko Padang Panjang langsung membentuk Tim pemeriksa.

“Pada Jumat, 29 Januari 2021 lalu atau berselang satu hari terungkapnya peristiwa surat nikah siri “MW” diberbagai media, Pemko langsung bergerak cepat dengan membentuk tim pemeriksa. Saya selaku ketua Tim dan Kepala Inspektorat serta Kepala BKPSDM selaku anggota,” kata Sonny.

Setelah tim terbentuk, sebut Sonny, tim langsung melakukan pemanggilan terhadap “MW”.

“Pada hari Jumat itu juga kita panggil “MW” guna menjalani pemeriksaan dan saat pemeriksaan itulah “MW” menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan sekaligus mengajukan pensiun,” sebut Sonny yang turut didampingi Kepala BKPSDM, Rudi Suarman.

Ditambahkan Sonny, pengunduran diri “MW” dari jabatan Kepala Badan dan mengajukan pensiun seiring juga faktor usia “MW” sudah hampir memasuki usia pensiun dari ASN pada Juli mendatang adalah murni inisiatif “MW”.

“Pengunduran diri dari jabatan dan mengajukan pensiun adalah murni inisiatif “MW”. Tim kemudian memproses pengunduran diri “MW” dari jabatannya dan sekaligus memproses pensiunnya. Jadi, terhitung tanggal 2 Februari 2021 besok, “MW” resmi pensiun dari ASN Padang Panjang,” tandas Sonny.

Ketika ditanyakan, bagaimana proses selanjutnya terkait keabsahan surat nikah siri “MW”.

Sonny menegaskan jika “MW” sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan pensiun dari ASN, otomatis proses selanjutnya tidak lagi kewenangan Tim pemeriksa bentukan Pemko.

“Kita tim pemeriksa telah bekerja sesuai kapasitas batas kewenangan dan setelah “MW” pensiun, bukan lagi menjadi kewenangan Tim pemeriksa yang ia ketuai,” tegasnya.

Selanjutnya, Sonny juga menghimbau ASN di jajaran Pemko Padang Panjang untuk tetap profesional dan menjaga citra positif selaku ASN ditengah masyarakat.

“Cukuplah kasus “MW” menjadi pelajaran bersama dan yang terakhir,” tegasnya.

Kemudian ketika ditanyakan tentang desas desus adanya ASN yang juga pejabat Pemko Padang Panjang lainnya yang menikah siri. Sonny mengatakan belum mengetahuinya.

“Belum, saya belum mengetahui desas desus itu. Namun jika nanti ternyata betul ada, tentunya siapapun ASN itu harus siap diperiksa sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya

Baca juga : 

Warga RT 11, Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang mendatangi sebuah rumah warga dilingkungan RT setempat yang dihuni wanita inisial ‘EF’ (46), sekitar pukul 19.45 WIB, Kamis, 28 Januari 2021.

Kedatangan warga dipicu rumah ‘EF’ janda 4 orang anak itu sering dikunjungi pria yang diketahui warga bukanlah suaminya.

Betul saja, saat didatangi warga yang langsung dipimpin Ketua RT 11 dan turut didampingi petugas Satpol PP, ditemui “‘EF” sedang bersama pria inisial “MW” (60), seorang ASN di Pemerintah kota Padang Panjang.

“MW” yang diketahui adalah pejabat Kepala Badan disebuah instansi Pemerintah Kota Padang Panjang, ketika ditanyai warga dan petugas soal hubungannya dengan wanita “EF”, langsung mengeluarkan surat nikah siri.

“Saya dan warga tahunya “EF” belum bersuami lagi setelah suaminya meninggal dunia dan “EF” pun tidak pernah melapor ke Ketua RT jika ia telah nikah siri. Ini yang memicu warga mendatangi rumah “EF”,” ungkap Ketua RT dihubungi Topsumbar.co.id, Sabtu (30/01/2021) siang.(AL)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasca Terberita Keluarkan Surat Nikah Siri, ASN “MW” Undur Diri dari Jabatan dan Ajukan Pensiun

Terkini

Iklan