Logo Topsumbar tv

logo-web-tv

terkini

Asik Hisab Sabu, Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polisi

1/03/21, 00:38 WIB Last Updated 2021-01-02T17:38:17Z


topsumbar.com │dharmasraya - 
Sedang asik mengisab sabu bersama teman di dalam kamar rumah nya, seorang pria berinisial YR dan SR dilaporkan ibu kandung nya ke Polsek Sungai Rumbai, Selasa (29/12/2020) siang.

Hanya selang beberapa menit setelah menerima laporan, anggota Polsek Sungai Rumbai dan anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penangkapan terhadap saudara YR (41 Thn) dan SR (33 Thn) dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Jorong Bukit Berbunga Nagari Sungai Rumbai Timur Samsul Bahri dan salah seorang warganya Musrizal.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni seperangkat Alat hisab sabu, satu kaca pirek di dalamnya ada butiran kristal yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu. Dua buah korek api gas, satu helai plastik bening.

AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT dan Kasat Narkoba Rajulan Harahap melalui Humas menjelaskan kan kepada media TopSumbar bahwa Kedua tersangka adalah sebagai pemakai narkotika golongan satu jenis sabu. Pelaku melanggar Pasal 112 Jo 132 Jo 127 UU Nmr 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Kedua tersangka akan diancam dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Yanti)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Asik Hisab Sabu, Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Terkini

Iklan